Densus 88 juga menangkap terduga teroris
lainnya di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa
Barat, Jumat (15/1) siang. Sebelumnya, dua orang ditangkap di Desa
Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, saat memesan nasi goreng, Kamis (14/1)
malam.
Polisi menggerebek salah satu rumah di
RT 03 RW 03 Desa Orimalang. Petugas gabungan yang terdiri dari Densus
88, Brimob, Polres Cirebon dan Polsek Klangenan bersenjata lengkap
dibantu TNI mengepung rumah terduga teroris.
Suasana pun menjadi tegang. Terlebih setelah polisi melakukan sterilisasi akses jalan dan daerah sekitar rumah terduga teroris.
Seluruh penghuni rumah kemudian
diperintahkan untuk keluar dari rumah. Salah satunya kemudian yang
diamankan yakni Cu (32) yang tidak lain adalah kakak kandung dari Do
yang sebelumnya sudah diamankan. Setelah diamankan, polisi pun langsung masuk ke rumah Cu. Setiap sudut rumah cu diperiksa secara teliti.
Sejumlah barang-barang pun dibawa
petugas seperti bendera, buku-buku jihad, sejumlah dokumen, senjata
tajam, senapan angin dan benda-benda lain yang diduga terkait dengan
keberadaan organisasi terlarang yang melakukan aksi teror di Indonesia.
Anehnya aktivitas yang dilakukan keluarga
Cu dilakukan terang-terangan. Bahkan di bagian depan rumah Cu terpampang
tulisan besar “Islamic State” dengan warna hitam.
Otomatis siapa pun yang lewat jalan
tersebut pasti melihat tulisan besar tersebut. Terlebih tempat cu sering
dijadikan tempat kumpul-kumpul dari mulai pengajian hingga diskusi
hingga malam hari.
Bagian depan rumah terdapat sebuah lemari dari kayu yang di dalamnya terdapat banyak sekali buku bacaan dari mulai petunjuk jihad dan cara memerangi Amerika